| |
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Yogyakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF), dan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala (khususnya sejarah yang bersifat intangible), Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Tugas yang diemban oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta berkaitan dengan nilai-nilai tradisi, kepercayaan, kesenian dan kesejarahan. Balai Pelestraian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta mempunyai wilayah kerja regional, lintas provinsi yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur.
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional mempunyai fungsi melaksanakan kajian, pelestarian nilai-nilai kesejarahan dan kenilai-tradisionalan yang meliputi tradisi, kepercayaan, kesenian. Pelestarian dititikberatkan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan keanekaragaman budaya, nilai-nilai budaya serta distribusi dan kontak-kontak kebudayaan yang berlangsung di wilayah kerja Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta.
Selaras dengan visi dan misi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta, maka dalam operasionalnya mempunyai program pengembangan nilai budaya, baik yang terkandung dalam kesejarahan dan kenilai-tradisionalan, seperti inventarisasi, pendokumentasian, penelitian, pengembangan dan penyuluhan, perlindungan, pelayanan publik dan penyebarluasan hasil penelitian.
|
|